Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Filled under:

NUPTK merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik ( Guru ) dan Tenaga Kependidikan ( Staf ) di seluruh satuan pendidikan ( Sekolah ) di Indonesia.
NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan ( PMPTK ) DEPDIKNAS tahun 2006.
Seiring dengan Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan ( BPSDMPK-PMP ).
Dalam perkembangannya NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se - Indonesia untuk dapat mengikuti program - program Kementrian lainnya antara lain :

  • Sertifikasi PTK
  • Uji Kompetensi PTK
  • Diklat PTK, dan
  • Aneka Tunjangan PTK
Cek NUPTK Anda DISINI

0 komentar:

Posting Komentar

Polling Guru